COVID-19 DALAM KAJIAN QAWAID FIQHIYYAH (Penanganan Pandemi Dalam Konsep Qawaid Fiqhiyyah)

Authors

  • Febriansyah Universitas Islam Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.61069/juri.v1i3.28

Keywords:

Covid-19, Qawaid Fiqhiyyah Hukum Islam.

Abstract

Pada saat ini virus corona tengah melanda kehidupan manusia di dunia, dimana perkembangan dan transmisi virus ini begitu cepat dan menyebar dari manusia ke manusia sehingga banyak memakanĀ  korban jiwa. Selain itu pandemi covid-19 ini berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif ini bisa dilihat dengan adanya penemuan tentang suatu maslahah dalam kajian kontemporer dengan melakukan segala macam pertimbangan akan peta maqasid dan maslahah. Dan dampak negatif nya adalah dengan merosotnya segala bentuk perekonomian di dunia. Oleh karena itu dengan mempelajari tentang dampak positif dari covid-19 dan segala teori maslahat dapat dihubungkan dengan Qawaid Fiqhiyyah sehingga dapat menghasilkan suatu maslahah, islah dan istislah. Penulis mencoba mengkaji segala tingkat bahaya Covid-19 dalam metode Qawaid Fiqhiyyah sehingga dapat ditemukan tingkat kewaspadaan berdasarkan pandangan fiqh. Dan ada beberapa kajian dan prinsip Fiqhiyyah yang sudah menjadi pedoman dasar dalam membina perilaku masyarakat dan penanganan untuk menghadapi pandemi covid-19.

Published

2022-12-01

Issue

Section

Artikel