TINJAUAN TENTANG ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN PEMBERIAN KUASA ANTARA ADVOKAT DAN KLIEN
(Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1392K/Pdt/2012)
DOI:
https://doi.org/10.61069/juri.v2i1.44Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji penerapan asas itikad baik dalam perjanjian pemberian kuasa dan pemakaian jasa hukum antara advokat dan klien. Selanjutnya untuk mengetahui dan mengkaji tolak ukur oleh hakim agung dalam menentukan adanya pelanggaran terhadap asas itikad baik pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1392K/Pdt/2012. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Asas itikad baik memiliki cakupan yang luas termasuk dalam hubungan hukum antara advokat dan klien dalam perjanjian pemberian kuasa.
Downloads
Published
2023-03-16
Issue
Section
Artikel
License
Copyright (c) 2023 JURNAL RISET INDRAGIRI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.